Sarekat Islam (SI) adalah sebuah organisasi politik pertama di
Indonesia yang bertujuan melawan dominasi pedagang Tionghoa. Selanjutnya
keadaan politik dan sosial mendukung SI menjadi organisasi yang tampil di
perpolitikan, maka SDI berubah nama menjadi SI atau Sarekat Islam.
Sejarah awal
Sarekat Dagang Islam
Organisasi Sarekat Dagang Islam
(SDI) pada awalnya merupakan perkumpulan pedagang-pedagang Islam. Organisasi
ini dirintis oleh Haji Samanhudi di Surakarta pada tahun 1905, dengan tujuan
awal untuk menghimpun para pedagang pribumi Muslim (khususnya pedagang batik)
agar dapat bersaing dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa. Pada saat itu,
pedagang-pedagang tersebut telah lebih maju usahanya dan memiliki hak dan
status yang lebih tinggi dari pada penduduk Indonesia lainnya. Kebijakan yang
sengaja diciptakan oleh pemerintah Hindia-Belanda tersebut kemudian menimbulkan
perubahan sosial karena timbulnya kesadaran di antara kaum pribumi.
SDI merupakan organisasi ekonomi
yang berdasarkan pada agama Islam dan perekonomian rakyat sebagai dasar
penggeraknya. Di bawah pimpinan H. Samanhudi, perkumpulan ini berkembang pesat
hingga menjadi perkumpulan yang berpengaruh. R.M. Tirtoadisuryo pada tahun 1909
mendirikan Sarekat Dagang Islamiah di Batavia. Pada tahun 1910, Tirtoadisuryo
mendirikan lagi organisasi semacam itu di Buitenzorg. Demikian pula, di
Surabaya H.O.S. Tjokroaminoto mendirikan organisasi serupa tahun 1912.
Tjokroaminoto masuk SI bersama Hasan Ali Surati, seorang keturunan India, yang
kelak kemudian memegang keuangan surat kabar SI, Utusan Hindia. Tjokroaminoto
kemudian dipilih menjadi pemimpin, dan mengubah nama SDI menjadi Sarekat Islam
(SI). Pada tahun 1912, oleh pimpinannya yang baru Haji Oemar Said
Tjokroaminoto, nama SDI diubah menjadi Sarekat Islam (SI). Hal ini dilakukan
agar organisasi tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi, tapi juga dalam
bidang lain seperti politik. Jika ditinjau dari anggaran dasarnya, dapat
disimpulkan tujuan SI adalah sebagai berikut:
1.
Mengembangkan jiwa dagang.
2.
Membantu anggota-anggota yang mengalami
kesulitan dalam bidang usaha.
3.
Memajukan pengajaran dan semua usaha yang
mempercepat naiknya derajat rakyat.
4.
Memperbaiki pendapat-pendapat yang keliru
mengenai agama Islam.
5.
Hidup menurut perintah agama.
SI tidak membatasi keanggotaannya
hanya untuk masyarakat Jawa dan Madura saja. Tujuan SI adalah membangun
persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong di antara muslim dan
mengembangkan perekonomian rakyat. Keanggotaan SI terbuka untuk semua lapisan
masyarakat muslim. Pada waktu SI mengajukan diri sebagai Badan Hukum, awalnya
Gubernur Jendral Idenburg menolak. Badan Hukum hanya diberikan pada SI lokal.
Walaupun dalam anggaran dasarnya tidak terlihat adanya unsur politik, tapi
dalam kegiatannya SI menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan
menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah
kolonial. Artinya SI memiliki jumlah anggota yang banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran
pemerintah Belanda.
Seiring dengan perubahan waktu,
akhirnya SI pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret tahun
1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, SI berubah
menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun 1917.
Sarekat Islam
Pada tahun 1912, oleh pimpinannya
yang baru Haji Oemar Said Tjokroaminoto, nama SDI diubah menjadi Sarekat Islam
(SI). Hal ini dilakukan agar organisasi tidak hanya bergerak dalam bidang
ekonomi, tapi juga dalam bidang lain seperti politik. Jika ditinjau dari
anggaran dasarnya, dapat disimpulkan tujuan SI adalah sebagai berikut:
1.
Mengembangkan jiwa dagang.
2.
Membantu anggota-anggota yang mengalami
kesulitan dalam bidang usaha.
3.
Memajukan pengajaran dan semua usaha yang
mempercepat naiknya derajat rakyat.
4.
Memperbaiki pendapat-pendapat yang keliru
mengenai agama Islam.
5.
Hidup menurut perintah agama.
SI tidak membatasi keanggotaannya
hanya untuk masyarakat Jawa dan Madura saja. Tujuan SI adalah membangun
persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong di antara muslim dan
mengembangkan perekonomian rakyat. Keanggotaan SI terbuka untuk semua lapisan
masyarakat muslim. Pada waktu SI mengajukan diri sebagai Badan Hukum, awalnya
Gubernur Jendral Idenburg menolak. Badan Hukum hanya diberikan pada SI lokal.
Walaupun dalam anggaran dasarnya tidak terlihat adanya unsur politik, tapi
dalam kegiatannya SI menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan
menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah
kolonial. Artinya SI memiliki jumlah anggota yang banyak sehingga menimbulkan
kekhawatiran pemerintah Belanda.
Seiring dengan perubahan waktu,
akhirnya SI pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret tahun
1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, SI berubah
menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun 1917.
Kongres-kongres awal
Kongres pertama diadakan pada
bulan Januari 1913. Dalam kongres ini Tjokroaminoto menyatakan bahwa SI bukan
merupakan organisasi politik, dan bertujuan untuk meningkatkan perdagangan
antarbangsa Indonesia, membantu anggotanya yang mengalami kesulitan ekonomi
serta mengembangkan kehidupan relijius dalam masyarakat Indonesia.
Kongres kedua diadakan pada bulan
Oktober 1917.
Kongres ketiga diadakan pada
tanggal 29 September hingga 6 Oktober 1918 di Surabaya. Dalam kongres ini
Tjokroaminoto menyatakan jika Belanda tidak melakukan reformasi sosial berskala
besar, SI akan melakukannya sendiri di luar parlemen.
sumber : www.wikipedia.org
0 comments:
Posting Komentar