Assalamualaikum wr.wb.
pembaca dan teman" yang budiman :)
Sudah
lama banget saya ga buat tulisan/notes di FB, sekarang saya sekedar
iseng mau sharing sama kalian dan menuliskan kembali cerita yang pernah
saya baca di suatu majalah Islam, cerita tentang
Sehelai Ikat Kepala dan Sebutir Marjan.
begini ceritanya :
Adalah
Farwah, salah seorang prajurit kaum Muslimin saat itu, Karena panas
yang terik, ia memungut sehelai kain lalu mengikatkan ke kepalanya,
sekadar untuk meneduhi tubuhnya dari sengatan matahari.
Melihat hal itu, Rasulullah saw. segera bersabda," Ikat kepala itu dari api, kamu ikatkan pada kepalamu."
Mendengar
hal iru, ia langsung melepas kain itu. Jika dipertahankan, berarti ia
telah berlaku curang, mengambil bagian dari harta rampasan perang yang
belum dibagikan. Ia telah melakukan pelanggaran meski hanya mengambil
sehelai kain untuk ikat kepala.
Pelanggaran lainnya
dilakukan oleh seorang laki-laki dari Asyja'. Ia tewas di medan perang.
Namun Rasulullah saw tak berkenan menshalatkan mayatnya. Alasan beliau,
"Sesungguhnya temanmu ini telah berbuat curang di jalan Allah."
Ternyata benar. Di antara barang-barang miliknya, didapati sebutir marjan yang harganya tak sampai 2 dirham!
Hikmah di balik kisah
Kisah
yang mengenai Farwah yang ditegur oleh Rasulullah saw, ia langsung
melepaskan ikat kepalanya. Padahal, jika kita renungkan, apalah arti
sebuah ikat kepala. Namun yang paling penting bukan nominalnya tapi hakikat dari perbuatan itu. Farwah dianggap mencuri karena memanfaatkan milik umum untuk kepentingan sendiri.
Ikat
kepala itu masih menjadi milik umum. Bukan milik Farwah secara pribadi.
Dan, memanfaatkan milik umum untuk kepentingan pribadi jelas terlarang.
Meski hanya sekedar selembar ikat kepala untuk melindungi dari teriknya
matahari.
Terhadap Asyja' yang mengambil sebutir
marjan, Nabi saw juga tak berkenan menshalatkannya hanya karena
kecurangan tidak seberapa. Ini pelajaran yang jelas mengenai mencuri
meskipun sedikit, itu tak boleh, apalagi banyak/bermilyar-milyar.
Sikap tegas ini penting. Jika pelanggaran meskipun kecil, dipertahankan, lama kelamaan akan terbiasa. Justru dengan pembiaran pelanggaran inilah musuh bisa mengalahkan kita.
Jika
saja laki-laki yang mencuri sebutir marjan itu dibiarkan dan tak ada
tindakan tegas, maka bisa jadi teman-temannya yang lainnya melakukan hal
yang sama. Begitu juga dengan kisahnya Farwah apabila dibiarkan.
Pelanggaran-pelanggaran itu memang kecil jika dibandingkan dengan
kondisi kamu Muslimin kala itu. Secara materi, dicuri atau hilangnya
sebutir marjan dan sehelai ikat kepala, tidak akan membuat umat Islam
bangkrut. Harta rampasan mereka banyak. Namun pelanggaran kecil, jika
dibiarkan akan menjadi besar. Kalau sudah besar maka sulit diatasi.
Seperti api, jika ingin memadamkannya, janganlah menunggu kobarannya
besar, tapi padamkanlah selagi masih kecil apinya.
Semoga bermanfaat dan bisa juga dishare ke yang lain :)
Syukron Jazakumullah khairan.